Syarat & Ketentuan
Ketentuan Donatur
Hai #Sahabat beramal, selamat datang di Platform BigAmal.
Silakan membaca seluruh ketentuan pada Syarat dan Ketentuan ini dengan seksama sebelum menggunakan Platform, karena berdampak kepada hak dan kewajiban Anda selaku Pengguna Platform ini.
Apabila Pengguna melakukan aktivitas seperti mengunjungi, mendaftar, dan/atau menggunakan Platform ini, maka Pengguna menyatakan telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua ketentuan, termasuk segala perubahan dan/atau penambahan ketentuan dari waktu ke waktu yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini. Apabila Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh ketentuan pada Syarat dan Ketentuan ini dan perubahannya, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan pada Platform ini.
Penting
Sesuai dengan penjelasan sebelumnya pada Kedudukan bigAmal, bigAmal menegaskan bahwa penyelenggaraan Platform ini dibuat sebagai perantara antara Penggalang Dana (Donasi) dengan Donatur untuk memudahkan masyarakat dalam aktivitas penggalangan dana (donasi) serta memberikan donasi (sumbangan) secara daring.
Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, keaslian cerita berikut informasi lainnya, pengelolaan Penggalangan Dana (Donasi), dan/atau implementasi Donasi yang terkumpul, yang melibatkan Pengguna sebagai Penggalang Dana (Donasi), maka tanggung jawab kepada Penerima Manfaat dan Donatur menjadi milik Penggalang Dana (Donasi).
A. Ketentuan Berdonasi
1. Donatur memahami dan menyetujui bahwa:
- Donatur bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan meyakini cerita dan/atau informasi yang tertera di Penggalangan Dana (Donasi) sebelum memutuskan atau berkomitmen untuk melakukan Donasi;
- Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, tanggung jawab atas keaslian Cerita berikut informasi lainnya, pengelolaan Penggalangan Dana (Donasi), dan/atau Implementasi Donasi yang terkumpul dari Penggalangan Dana (Donasi) menjadi milik Penggalang Dana (Donasi). bigAmal telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan keaslian Cerita berikut informasi lainnya, pengelolaan Penggalangan Dana (Donasi), dan/atau Implementasi Donasi yang terkumpul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa hal tersebut akan benar akurat.
2. Donatur wajib berdonasi melalui prosedur Donasi yang telah ditetapkan oleh bigAmal, dalam hal ini Donatur mengirimkan Donasi ke rekening milik YAAL menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih secara mandiri di Platform bigAmal dengan nominal yang sesuai serta dalam tenggang waktu yang diberikan oleh sistem bigAmal, supaya Donasi dapat terverifikasi ke Penggalangan Dana (Donasi) yang dituju.
3. Donatur memahami dan menyetujui bahwa Penggalang Dana (Donasi) hanya dapat mencairkan Donasi yang terkumpul di Penggalangan Dana (Donasi) miliknya setelah proses verifikasi yang harus dilakukan Penggalang Dana (Donasi) dan verifikasi Donasi yang diatur oleh sistem bigAmal selesai.
4. Apabila Donatur melakukan Donasi langsung ke rekening milik YAAL tanpa melakukan prosedur Donasi yang ditentukan, termasuk di antaranya tanpa memilih tujuan Penggalangan Dana (Donasi) dan tanpa mengirimkan Donasi sesuai dengan nominal dan waktu yang ditentukan, maka Donatur memahami dan menyetujui untuk melakukan konfirmasi supaya Donasi dapat disalurkan ke Penggalangan Dana (Donasi) yang diinginkan. Apabila Donatur melakukan Donasi tanpa prosedur dan tanpa konfirmasi, maka Donatur memahami dan menyetujui bigAmal untuk mengelola Donasi tersebut sesuai dengan pertimbangan bigAmal.
5. Apabila Donatur tidak melakukan konfirmasi atas Donasi yang diberikan langsung ke rekening milik YAAL tanpa melakukan prosedur Donasi yang ditentukan dalam jangka waktu lebih dari 6 (enam) bulan sejak Donasi tersebut diberikan, maka Donatur memahami dan menyetujui bahwa Donasi tidak dapat dilakukan pengembalian ke Donatur.
6. Donatur memahami dan menyetujui bahwa apabila pemberian Donasi dilakukan dengan menggunakan rekening yang bukan milik YAAL, maka YAAL tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan dan/atau pelanggaran yang dapat timbul di kemudian hari.
7. Donatur memahami serta menyetujui bahwa bigAmal hanya berperan sebagai penyelenggara Platform bigAmal yang memfasilitasi Donasi terkumpul untuk dapat dikelola oleh Penggalang Dana (Donasi). Oleh karena itu, seluruh Pengguna termasuk di antaranya Donatur bersedia dan setuju untuk melepaskan bigAmal dari segala tuntutan maupun gugatan hukum yang dapat terjadi di kemudian hari.
8. Donatur memastikan dan menjamin bahwa Donasi yang diberikan bukan merupakan suatu tindakan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan/atau tindakan lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
9. Donatur dilarang melakukan pembaruan atau penulisan konten yang sensitif, yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
B. Ketentuan Pengembalian Donasi
1. Donasi yang terkumpul dari suatu Penggalangan Dana (Donasi) hanya dapat dikembalikan apabila berlaku kondisi sebagai berikut:
- Penggalang Dana (Donasi) sendiri mengajukan permintaan untuk menghentikan Penggalangan Dana (Donasi) dan mengembalikan Donasi yang terkumpul kepada Donatur, saat status Donasi masih terverifikasi; atau
- Penerima Manfaat dengan Penggalang Dana (Donasi) telah sepakat dan mengajukan permintaan untuk menghentikan Penggalangan Dana (Donasi) dan mengembalikan Donasi yang terkumpul kepada Donatur, saat status Donasi masih terverifikasi.
2. Donatur memahami dan menyetujui bahwa pengembalian Donasi tersebut hanya dapat difasilitasi ke rekening donatur dengan biaya-biaya yang terkait dengan proses pengembalian dibebankan kepada donatur. Syarat minimum pengembalian donasi sebesar Rp 100.000.-
3. Donatur memahami dan menyetujui bahwa pengembalian donasi dibawah syarat minimum sepenuh nya menjadi hak bigAmal untuk menyalurkan kepada penerima manfaat melalui mitra terverifikasi dengan program sejenis
4. Ketentuan pengembalian donasi untuk donatur akan diatur sesuai dengan syarat dan ketentuan pada artikel Pengembalian Donasi.
C. Ketentuan Donasi Operasional Yayasan bigAmal yang Dikenakan pada Donasi
1. Tidak ada pengenaan donasi operasional Yayasan bigAmal pada Donasi yang terkumpul dari Penggalangan Dana (Donasi)
2. Setiap Donasi yang terkumpul dengan metode pembayaran melalui lembaga penyedia jasa keuangan akan dikenakan biaya administrasi oleh Mitra Bank, yang mana besaran biaya administrasi masing-masing Mitra Bank dapat dilihat pada artikel Pengenaan Biaya Administrasi.
3. Setiap pengajuan pencairan oleh Penggalang Dana (Donasi) akan dikenakan
Biaya Administrasi oleh Mitra Pencairan, yang mana besaran biaya administrasi
untuk masing-masing rekening tujuan pencairan dapat dilihat pada
artikel Pengenaan Biaya Administrasi.